Pada hari Kamis, tanggal
10 Desember 2015 jam 07.30 Wib di Kejaksaan Negeri Curup diadakan Upacara
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, acara ini dihadiri oleh Kajari,
Kasubagbin, para Kasi dan Jaksa serta seluruh staf pegawai Kejaksaan Negeri
Curup. Bertindak sebagai pimpinan upacara Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan seharusnya peringatan Hari Anti Korupsi
Sedunia adalah hari Rabu tanggal 09
Desember 2015, namun karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah yang serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, maka pelaksanaan peringatan
Hari Anti Korupsi Sedunia diseluruh kantor Kejaksaan se-Indonesia diundur
menjadi hari Kamis, tanggal 10 Desember 2015.
Dalam lanjutan sambutanya Kajari juga menyampaikan
amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berisi optimalkan fungsi Tim
Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai sebuah
langkah yang taktis dan strategis bagi pemberantasn korupsi yang tidak menghambat
pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Kejaksaan telah berusaha dengan sekuat
tenaga meiakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sebagai
gambaran pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan, selama tahun 2015
telah meiakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara dan penuntutan sebanyak 1.172
perkara. Adapun keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp.
434.948.404.656,- (empat ratus tiga puluh empat milyar sembiian ratus empat
puluh delapan juta empat ratus empat ribu enam ratus lima puluh enam rupiah). Sedangkan
upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan melalui Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara yakni penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.
520.005.000.000,- (lima ratus dua puluh milyar lima juta rupiah) dan pemulihan
keuangan negara sebesar Rp. 50.538.463.684,- (lima puluh milyar lima ratus tiga
puluh delapan juta empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh
empat rupiah).
Pada tahun ini Kejaksaan mengambil tema “Berantas Korupsi, Demi Kelangsungan,
Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri”. Setelah selesai upacara, Kajari Curup
beserta jajaran melakukan pembagian kaos, stiker dan brosur kepada pengendara
kendaraan bermotor di simpang empat Tugu Adipura Curup sebagai bentuk kampanye
anti korupsi kepada masyarakat, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat
bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang bisa setiap saat menjadi penyakit
yang menghancurkan bangsa Indonesia. Selain melakukan pembagian kaos, stiker
dan brosur kepada pengendara kendaraan bermotor, tim pelaksana peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Kejari Curup Tahun 2015 juga memasang spanduk kampanye anti korupsi di depan
Kantor Kejari Curup dan di simpang Tugu Kesehatan Curup. (MIF)