Selasa, 20 Oktober 2015

KEJAKSAAN NEGERI CURUP MEMPEROLEH MOBIL TAHANAN BARU





Pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 jam 09.30 Wib, 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux PU 2.0 MT warna hijau tua nomor polisi B 1770 SQP, tiba di halaman Kejaksaan Negeri Curup yang dibawa oleh ekspedisi langsung dari Jakarta. Mobil ini merupakan pengadaan dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI.

Dengan adanya penambahan mobil tahanan yang baru ini Kejaksaan Negeri Curup jadi memiliki 3 (tiga) buah unit mobil tahanan. 1 (satu) mobil tahanan jenis Kijang yang dapat memuat 4 orang tahanan dan 4 orang petugas Kejaksaan, 1 (satu) bus tahanan jenis kecil yang dapat memuat 12 orang tahanan dan 5 orang petugas Kejaksaan dan yang terakhir adalah 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru saja datang tersebut.


Dalam sambutannya Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH mengucapkan terima kasih kepada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang telah mendistribusikan 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru, sehingga dapat menambah armada mobil tahanan Kejari Curup. Kajari berharap dengan bertambahnya armada mobil tahanan di Kejari Curup dapat meningkatkan kinerja demi pelayanan yang memuaskan kepada Masyarakat. Kajari Curup juga menambahkan pesan agar 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru saja datang tersebut agar dirawat secara baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. (MIF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar