Pada hari Selasa tanggal 20
Oktober 2015 jam 09.30 Wib, 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux PU 2.0 MT
warna hijau tua nomor polisi B 1770 SQP, tiba di halaman Kejaksaan Negeri Curup
yang dibawa oleh ekspedisi langsung dari Jakarta. Mobil ini merupakan pengadaan
dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI.
Dengan adanya penambahan mobil
tahanan yang baru ini Kejaksaan Negeri Curup jadi memiliki 3 (tiga) buah unit
mobil tahanan. 1 (satu) mobil tahanan jenis Kijang yang dapat memuat 4 orang
tahanan dan 4 orang petugas Kejaksaan, 1 (satu) bus tahanan jenis kecil yang
dapat memuat 12 orang tahanan dan 5 orang petugas Kejaksaan dan yang terakhir
adalah 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru saja datang tersebut.
Dalam sambutannya Kajari Curup Eko
Hening Wardono, SH mengucapkan terima kasih kepada Biro Kepegawaian Kejaksaan
Agung RI yang telah mendistribusikan 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux
yang baru, sehingga dapat menambah armada mobil tahanan Kejari Curup. Kajari
berharap dengan bertambahnya armada mobil tahanan di Kejari Curup dapat
meningkatkan kinerja demi pelayanan yang memuaskan kepada Masyarakat. Kajari
Curup juga menambahkan pesan agar 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang
baru saja datang tersebut agar dirawat secara baik sehingga dapat digunakan
dalam jangka waktu yang lama. (MIF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar