Pada hari selasa, 9 Desember 2014 pukul 08.00
WIB, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Curup Melaksanakan upacara peringatan
hari anti korupsi sedunia. Upacara peringatan hari anti korupsi sedunia dilakukan
diseluruh kantor Kejaksaan di Indonesia, termasuk di Kejaksaan Agung RI.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Eko Hening
Wardono, SH., bertindak sebagai komandan upacara Kasi Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri Curup, Anthonius Ginting Munthe, SH. Upacara juga diikuti oleh beberapa
mahasiswi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup.
Pada upacara hari anti korupsi tersebut, seluruh
pegawai Kejaksaan Negeri Curup menggunakan baju putih, sebagai tanda bahwa
Indonesia harus bersih dari tindak pidana korupsi. Tema peringatan hari anti
korupsi kali ini adalah “Indonesia berintegritas, berantas korupsi mulai dari
diri sendiri”. Semangat pemberatasan tindak pidana korupsi harus tetap terjaga karena
tindak pidana korupsi juga adalah bentuk bahaya laten yang kadang mengancam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kajari Curup pada saat upacara menyampaikan
amanat Jaksa Agung RI, amanat tersebut berisi antara lain instansi Kejaksaan
harus lebih meningkatkan kinerja lagi dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi, hingga saat ini Kejaksaan telah berprestasi menyelamatkan aset dan
keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, jumlah uang negara yang
diselamatkan oleh Kejaksaan bernilai ratusan miliar rupiah, hal ini menunjukan
bahwa kinerja Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi telah berprestasi. Atas
prestasi itu harus ditingkatkan lagi. Selain dari pada itu untuk pemberantasan
tindak pidana korupsi tidak hanya dapat dilakukan dengan melakukan tindakan penegakan
hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan, namun dapat juga dilakukan
dengan cara preventif dan edukatif. Usaha pencegahan tindak pidana korupsi saat
ini sedang digalakkan, agar jumlah tindak pidana korupsi itu sendiri menurun
jumlahnya.
Setelah melaksanakan upacara, Kajari Curup
menyerahkan secara simbolis kaos “Anti Korupsi” kepada Ketua Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Curup. Lalu Kajari Curup didampingi oleh beberapa staff dari
bidang Pidana Khusus dan Intelejen melakukan kegiatan pembagian Kaos anti
korupsi dan sticker anti korupsi yang dibagikan gratis kepada pengguna jalan di
bundaran Dwi Tunggal Curup. (MIF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar