Kamis, 31 Maret 2016

KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH KEJAKSAAN NEGERI CURUP




Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184 /A/JA/11/ 2015, tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), jajaran Kejaksaan Negeri Curup mulai melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada tanggal 10 Maret 2016 jam 10.00 Wib tim JMS datang ke SMA Negeri 1 Curup Selatan.


Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kajari Curup, Kepala Sekolah SMA N 1 Curup Selatan, Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Curup Selatan, narasumber dan kurang lebih 50 orang siswa kelas X dan XI SMA N 1 Curup Selatan.  Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Curup Selatan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kajari Curup, Eko Hening Wardono, SH. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad Irham Fuady, SH, MH dan Hardiansyah, SH.



Pemateri I, Muhammad Irham menyampaikan tentang fungsi, tugas dan wewenang Kejaksaan RI dibidang penegakan hukum dan tugas lain Kejaksaan diluar bidang penegakan hukum. Selain itu alumni S1 dan S2 FH UGM ini juga menjelaskan tentang pentingnya pembentukan karakter pada masa muda. Apalagi saat ini ada program dari pemerintahan Jokowi yang disebut “Revolusi Mental” yang mana pada intinya kita sebagai masyarakat Indonesia harus merubah pola hidup mental kita dalam setiap perilaku sehari-hari, dari perilaku yang banyak negatif berubah ke perilaku yang banyak kea rah positif.




Pada sesi kedua diisi oleh Hardiansyah, SH yang menyampaikan tentang bahaya narkoba dikalangan anak muda. Dian menjelaskan bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan, keluarga dan masa depan seorang anak muda, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Jika sekali ada pelajar atau mahasiswa yang terjerat narkoba maka akan sulit untuk melepaskannya karena narkoba itu bersifat “ketergantungan”, apabila kita tidak mengkonsumsinya maka kita akan merasa sakit. Belum lagi jika sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum, urusannya akan lebih rumit lagi karena ancaman terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tergolong tinggi karena ada ancaman minimal penjara dan denda, untuk Dian menyampaikan agar siswa-siswa SMA N 1 Curup Selatan menghindari peredaran Narkoba. (MIF)

Rabu, 06 Januari 2016

KAJARI CURUP MENDAPAT GELAR WARGA KEHORMATAN BATALION INFANTERI 144 JAYA YUDHA




Pada hari Rabu, tanggal 06 Januari 2015 pukul 10.00 Wib di Markas Komando Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha diadakan Upacara Pemberian Gelar Warga Kehormatan Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Kajari Curup, Dandim Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong dan Kepala SPN Bukit Kaba. Dalam acara tersebut dilaksanakan pemasangan baret dan jaket Warga Kehormatan Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha. Acara tersebut dipimpin langsung oleh komandan Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha, Letkol Inf. Gambuh.


Acara sebelumnya diawali dengan coffe break, dilanjutkan dengan menembak bersama di lapangan tembak Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha. Setelah acara menembak bersama baru diadakan Upacara Pemberian Gelar Warga Kehormatan Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha yang juga dihadiri oleh seluruh prajurit dan perwira di jajaran Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha.


Dalam sambutannya Letkol Inf. Gambuh menyampaikan bahwa pemberian Gelar Warga Kehormatan Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha merupakan suatu bentuk hormat seluruh prajurit dan perwira di jajaran Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha terhadap Bupati dan Forkompimda Kabupaten Rejang Lebong yang dianggap sebagai sesepuh wilayah Kabupaten Rejang Lebong, dimana Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha berada saat ini. Diakhir sambutannya Danyon menyampaikan prajurit Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha juga akan melaksanakan tugas negara dengan menjaga perbatasan wilayah Republik Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat selama kurang lebih 1 tahun. Dikesempatan itu Letkol Inf. Gambuh memohon doa restu kepada seluruh hadirin yang hadir agar prajurit Batalion Infanteri 144 Jaya Yudha yang bertugas diberi kelancaran dan keselamatan. (MIF)




Kamis, 17 Desember 2015

PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2015 DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP



Pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2015 jam 07.30 Wib di Kejaksaan Negeri Curup diadakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, acara ini dihadiri oleh Kajari, Kasubagbin, para Kasi dan Jaksa serta seluruh staf pegawai Kejaksaan Negeri Curup. Bertindak sebagai pimpinan upacara Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan seharusnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah hari Rabu  tanggal 09 Desember 2015, namun karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, maka pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diseluruh kantor Kejaksaan se-Indonesia diundur menjadi hari Kamis, tanggal 10 Desember 2015.

Dalam lanjutan sambutanya Kajari juga menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berisi optimalkan fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai sebuah langkah yang taktis dan strategis bagi pemberantasn korupsi yang tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Kejaksaan telah berusaha dengan sekuat tenaga meiakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sebagai gambaran pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan, selama tahun 2015 telah meiakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara dan penuntutan sebanyak 1.172 perkara. Adapun keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp. 434.948.404.656,- (empat ratus tiga puluh empat milyar sembiian ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat ribu enam ratus lima puluh enam rupiah). Sedangkan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 520.005.000.000,- (lima ratus dua puluh milyar lima juta rupiah) dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 50.538.463.684,- (lima puluh milyar lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah).



 Pada  tahun ini Kejaksaan mengambil tema “Berantas Korupsi, Demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri”. Setelah selesai upacara, Kajari Curup beserta jajaran melakukan pembagian kaos, stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan bermotor di simpang empat Tugu Adipura Curup sebagai bentuk kampanye anti korupsi kepada masyarakat, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang bisa setiap saat menjadi penyakit yang menghancurkan bangsa Indonesia. Selain melakukan pembagian kaos, stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan bermotor, tim pelaksana peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Curup Tahun 2015 juga memasang spanduk kampanye anti korupsi di depan Kantor Kejari Curup dan di simpang Tugu Kesehatan Curup. (MIF)

Selasa, 20 Oktober 2015

KEJAKSAAN NEGERI CURUP MEMPEROLEH MOBIL TAHANAN BARU





Pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 jam 09.30 Wib, 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux PU 2.0 MT warna hijau tua nomor polisi B 1770 SQP, tiba di halaman Kejaksaan Negeri Curup yang dibawa oleh ekspedisi langsung dari Jakarta. Mobil ini merupakan pengadaan dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI.

Dengan adanya penambahan mobil tahanan yang baru ini Kejaksaan Negeri Curup jadi memiliki 3 (tiga) buah unit mobil tahanan. 1 (satu) mobil tahanan jenis Kijang yang dapat memuat 4 orang tahanan dan 4 orang petugas Kejaksaan, 1 (satu) bus tahanan jenis kecil yang dapat memuat 12 orang tahanan dan 5 orang petugas Kejaksaan dan yang terakhir adalah 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru saja datang tersebut.


Dalam sambutannya Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH mengucapkan terima kasih kepada Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang telah mendistribusikan 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru, sehingga dapat menambah armada mobil tahanan Kejari Curup. Kajari berharap dengan bertambahnya armada mobil tahanan di Kejari Curup dapat meningkatkan kinerja demi pelayanan yang memuaskan kepada Masyarakat. Kajari Curup juga menambahkan pesan agar 1 buah mobil tahanan jenis Toyota Hilux yang baru saja datang tersebut agar dirawat secara baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. (MIF)

Selasa, 29 September 2015

NAWA CITA PRESIDEN JOKOWI DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP


Ada yang berbeda dengan tampilan kantor Kejaksaan Negeri Curup mulai hari Senin tanggal 28 September 2015. di halaman depan kantor tertampang poster besar Nawa Cita yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo yang berisi 9 (sembilan) harapan dan prioritas program kerja Pemeritahan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla. Kajari Curup menyampaikan perubahan tampilan Kantor Kejaksaan Negeri Curup perlu dilakukan, dalam hal ini pemasangan Nawa Cita yang dicetuskan Presiden Jokowi agar kita sebagai Aparatur Sipil Negara dapat mendukung program prioritas yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Kajari Curup juga menambahkan Nawa Cita tersebut berisi :
  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan
  3.  Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan
  4.  Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.(MIF)

KUNJUNGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU KE KEJAKSAAN NEGERI CURUP

Pada hari Senin tanggal 28 September 2015 sekitar jam 10.00 Wib Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syahril Yahya, SH, MH berkunjung ke Kejaksaan Negeri Curup didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pemeriksa di Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan rombongan dengan tujuan pemantauan atas temuan inspeksi umum tim dari Kejaksaan Agung RI pada bulan Februari 2015 yang lalu.


Kajati Bengkulu secara langsung disambut oleh Kajari Curup dan Pejabat Bupati Kabupaten Rejang Lebong, kemudian Kajati dipandu oleh Kajari Curup dan didampingi oleh Pejabat Bupati abupaten Rejang Lebong menuju ruangan Kajari Curup untuk berdialog, sedangkan tim yang lainnya melakukan pemeriksaan atas temuan inspeksi umum.


Setelah selesai berdiskusi diruangan Kajari Curup, Kajati Bengkulu berkeliling untuk melihat kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Curup. Acara terakhir ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama di ruang pertemuan Kejari Curup oleh seluruh rombongan dari Kejati Bengkulu dan seluruh Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Curup. (MIF)