Berdasarkan Keputusan
Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184 /A/JA/11/ 2015, tanggal 18
November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), jajaran
Kejaksaan Negeri Curup mulai melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Pada tanggal 10 Maret 2016 jam 10.00 Wib tim JMS datang ke SMA Negeri 1 Curup
Selatan.
Penyuluhan hukum
tersebut dihadiri oleh Kajari Curup, Kepala Sekolah SMA N 1 Curup Selatan,
Wakil Kepala Sekolah SMA N 1 Curup Selatan, narasumber dan kurang lebih 50
orang siswa kelas X dan XI SMA N 1 Curup Selatan. Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMA N
1 Curup Selatan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kajari Curup, Eko Hening
Wardono, SH. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad
Irham Fuady, SH, MH dan Hardiansyah, SH.
Pemateri I, Muhammad
Irham menyampaikan tentang fungsi, tugas dan wewenang Kejaksaan RI dibidang
penegakan hukum dan tugas lain Kejaksaan diluar bidang penegakan hukum. Selain
itu alumni S1 dan S2 FH UGM ini juga menjelaskan tentang pentingnya pembentukan
karakter pada masa muda. Apalagi saat ini ada program dari pemerintahan Jokowi
yang disebut “Revolusi Mental” yang mana pada intinya kita sebagai masyarakat
Indonesia harus merubah pola hidup mental kita dalam setiap perilaku
sehari-hari, dari perilaku yang banyak negatif berubah ke perilaku yang banyak
kea rah positif.
Pada sesi kedua diisi
oleh Hardiansyah, SH yang menyampaikan tentang bahaya narkoba dikalangan anak
muda. Dian menjelaskan bahwa Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan, keluarga
dan masa depan seorang anak muda, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang
sedang menempuh pendidikan. Jika sekali ada pelajar atau mahasiswa yang
terjerat narkoba maka akan sulit untuk melepaskannya karena narkoba itu
bersifat “ketergantungan”, apabila kita tidak mengkonsumsinya maka kita akan
merasa sakit. Belum lagi jika sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum,
urusannya akan lebih rumit lagi karena ancaman terhadap pelaku penyalahgunaan
narkoba tergolong tinggi karena ada ancaman minimal penjara dan denda, untuk
Dian menyampaikan agar siswa-siswa SMA N 1 Curup Selatan menghindari peredaran
Narkoba. (MIF)