Selasa, 29 September 2015

NAWA CITA PRESIDEN JOKOWI DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP


Ada yang berbeda dengan tampilan kantor Kejaksaan Negeri Curup mulai hari Senin tanggal 28 September 2015. di halaman depan kantor tertampang poster besar Nawa Cita yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo yang berisi 9 (sembilan) harapan dan prioritas program kerja Pemeritahan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla. Kajari Curup menyampaikan perubahan tampilan Kantor Kejaksaan Negeri Curup perlu dilakukan, dalam hal ini pemasangan Nawa Cita yang dicetuskan Presiden Jokowi agar kita sebagai Aparatur Sipil Negara dapat mendukung program prioritas yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Kajari Curup juga menambahkan Nawa Cita tersebut berisi :
  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan
  3.  Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan
  4.  Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.(MIF)

KUNJUNGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU KE KEJAKSAAN NEGERI CURUP

Pada hari Senin tanggal 28 September 2015 sekitar jam 10.00 Wib Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syahril Yahya, SH, MH berkunjung ke Kejaksaan Negeri Curup didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pemeriksa di Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan rombongan dengan tujuan pemantauan atas temuan inspeksi umum tim dari Kejaksaan Agung RI pada bulan Februari 2015 yang lalu.


Kajati Bengkulu secara langsung disambut oleh Kajari Curup dan Pejabat Bupati Kabupaten Rejang Lebong, kemudian Kajati dipandu oleh Kajari Curup dan didampingi oleh Pejabat Bupati abupaten Rejang Lebong menuju ruangan Kajari Curup untuk berdialog, sedangkan tim yang lainnya melakukan pemeriksaan atas temuan inspeksi umum.


Setelah selesai berdiskusi diruangan Kajari Curup, Kajati Bengkulu berkeliling untuk melihat kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Curup. Acara terakhir ditutup dengan ramah tamah dan makan bersama di ruang pertemuan Kejari Curup oleh seluruh rombongan dari Kejati Bengkulu dan seluruh Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Curup. (MIF)


PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN SENJATA API DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP TAHUN 2015

Pada hari Senin tanggal 21 September 2015 jam 10.00 Wib dilangsungkan acara pemusnahan barang bukti Narkotika dan sejata api rakitan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Curup, acara tersebut dihadiri oleh Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH, PLT Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Dandim Rejang Lebong, Perwakilan Kalapas Curup, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dan Perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten Rejang Lebong.



Dalam sambutannya Kajari Curup menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahakan barang bukti ini merupakan bentuk perwujudan dari tugas institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses peradilan pidana, proses perkara bermulai dari tahap penyidikan oleh Kepolisian kemudian diserahkan kepada Kejaksaan dalam tahap penuntutan selanjutnya dilimpahkan kepada Pengadilan untuk menjalani proses persidangan, setelah di vonis maka Kejaksaan melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan, jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana maka Jaksa akan memasukkan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan, sedangkan barang buktinya dapat dikembalikan kepada korban/terdakwa/orang yang berhak, dirampas untuk negara atau dirampas untuk dimusnahkan. Dalam hal pemusnahakan barang bukti ini putusan untuk barang buktinya adalah dirampas untuk dimusnahkan.

Kemudian ditambahkan kembali oleh Kajari Curup bahwa barang bukti yang dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Curup berupa ganja seberat 4,898,41 gram (dari 28 perkara), sabu-sabu seberat 33 gram (dari 10 perkara), ekstasi seberat 2 gram (dari 1 perkara), 2 pucuk senjata api rakitan (dari 2 perkara). Pemusnahan barang bukti merupakan periode penanganan perkara dari Oktober 2015 sampai dengan September 2015 (MIF)