Kamis, 20 November 2014

HM PRASETYO JAKSA AGUNG BARU

Setelah sekian lama menunggu akhirnya Presiden RI Ir. Joko Widodo menetapkan H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI yang baru menggantikan Basrief Arif yang telah berakhir masa jabatannya bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pelantikan Jaksa Agung berlangsung di Istana Negara Jakarta, Kamis 20 November 2014. H.M. Prasetyo tidak asing lagi di lingkungan Kejaksaan RI, karena beliau pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI dll.

Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Eko Hening Wardono, S.H. mengucapkan selamat kepada HM. Prasetyo yang terpilih sebagai Jaksa Agung baru, Kajari Curup berharap dengan terpilihnya Jaksa Agung baru kinerja Kejaksaan RI semakin baik kedepan untuk penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat. Kajari Curup juga  menambahkan siap melaksanakan kebijakan-kebijakan pimpinan baru dalam meningkatkan kinerja lembaga.

Selasa, 18 November 2014

KUNJUNGAN KEPALA BIRO PERENCANAAN KEJAGUNG KE KEJAKSAAN NEGERI CURUP



Pada kamis tanggal 13 November 2014, Kejaksaan Negeri Curup mendapatkan kunjungan dari Kepala Biro Perancanaan Kejaksaan Agung RI Agus Riswanto, S.H., MH. Didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu beserta rombongan. Karocana Kejagung tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Curup pukul 11.00 WIB. Rombongan langsung disambut oleh Kajari beserta para Kasi dan pegawai Kejari Curup.Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja monitoring terhadap kinerja dilingkungan Kejati Bengkulu, selain Kejari Curup Karocana Kejagung juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Kepahiang yang wilayahnya bersebelahan dengan wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kunjungan Karocana Kejagung dilakukan briefing di ruang Kajari Curup yang diikuti rombongan dan beberapa Kasi jajaran Kejari Curup untuk membahas rencana strategis kedepan mengenai kinerja dan tata kelola Kejaksaan Negeri Curup. Setelah briefing Karocana meninjau ruangan SIMKARI Kejari Curup untuk memastikan bahwa SIMKARI Kejari Curup berjalan dengan baik. Karocana mengungkapkan bahwa SIMKARI harus selalu up date disetiap tahap, agar ketika pusat membutuhkan data yang up to date, maka data tersebut telah tersedia. Selanjutnya Karocana meninjau ruang tahanan Kejari Curup, beliau menyampaikan bahwa Kejari Curup harus memiliki ruang tahanan anak sebagai implementasi dari Undang-Undang Peradilan Anak yang baru. Tahanan anak dan tahanan dewasa harus dipisahkan. Karocana Kejagung juga menambahkan anggaran untuk pembangunan ruang tahanan anak sudah disiapkan tahun depan bagi Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia, untuk itu Karocana meminta Kajari Curup menyiapkan segalanya.


Kajari Curup Eko Hening Wardono, S.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Karocana beserta rombongan yang telah bersedia mengunjungi Kejari Curup. Kejaksaan Negeri Curup juga siap menerima masukan-masukan dan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh Karocana. Diakhir kunjungan Karocana Kejagung, Kajari Curup mengajak beliau beserta rombongan makan siang bersama di RM. Air Mancur Subhan.

Minggu, 16 November 2014

KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP




Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2014 jam 09.30 WIB jajaran Kejaksaan Negeri Curup melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan senjata api dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Curup, Jln. Basuki Rahmat Dwi Tunggal Curup Rejang Lebong. Beberapa jenis barang yang dimusnahkan antara lain ganja, sabu-sabu, alat penghisap sabu, timbangan digital dan senjata api laras panjang. Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Hening Wardono, S.H., Wakil Bupati Rejang Lebong, Ketua Pengadilan Negeri Curup, Dandim 0409 Rejang Lebong, Waka Polres Rejang Lebong, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong dan para Kasie dilingkungan Kejaksaan Negeri Curup. 


Dalam sambutannya Kajari Curup menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan dan merupakan perintah dari Undang-Undang. Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkracht harus melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut. diakhir sambutannya Kajari Curup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada FORKOMPIMDA Kab. Rejang Lebong yang telah bersedia menghadiri acara tersebut

LATIHAN TIM FUTSAL KEJAKSAAN NEGERI CURUP



Pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2014, jam 17.00 sampai dengan jam 19.00 WIB di lapangan futsal Aviatama, jajaran Kejaksaan Negeri Curup melakukan latihan rutin futsal bersama. Semua pegawai dari semua bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelejen, honorer dan wartawan setempat mengikuti latihan futsal dengan relax dan gembira. Kegiatan latihan futsal ini rutin dilakukan 1 minggu sekali, baik itu dilapangan futsal Kejaksaan Negeri Curup ataupun di lapangan futsal Aviatama Batu Galing Curup.