Kamis, 17 Desember 2015

PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2015 DI KEJAKSAAN NEGERI CURUP



Pada hari Kamis, tanggal 10 Desember 2015 jam 07.30 Wib di Kejaksaan Negeri Curup diadakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, acara ini dihadiri oleh Kajari, Kasubagbin, para Kasi dan Jaksa serta seluruh staf pegawai Kejaksaan Negeri Curup. Bertindak sebagai pimpinan upacara Kajari Curup Eko Hening Wardono, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan seharusnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah hari Rabu  tanggal 09 Desember 2015, namun karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia, maka pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diseluruh kantor Kejaksaan se-Indonesia diundur menjadi hari Kamis, tanggal 10 Desember 2015.

Dalam lanjutan sambutanya Kajari juga menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berisi optimalkan fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sebagai sebuah langkah yang taktis dan strategis bagi pemberantasn korupsi yang tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Kejaksaan telah berusaha dengan sekuat tenaga meiakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sebagai gambaran pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan, selama tahun 2015 telah meiakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara dan penuntutan sebanyak 1.172 perkara. Adapun keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp. 434.948.404.656,- (empat ratus tiga puluh empat milyar sembiian ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat ribu enam ratus lima puluh enam rupiah). Sedangkan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 520.005.000.000,- (lima ratus dua puluh milyar lima juta rupiah) dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 50.538.463.684,- (lima puluh milyar lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah).



 Pada  tahun ini Kejaksaan mengambil tema “Berantas Korupsi, Demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri”. Setelah selesai upacara, Kajari Curup beserta jajaran melakukan pembagian kaos, stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan bermotor di simpang empat Tugu Adipura Curup sebagai bentuk kampanye anti korupsi kepada masyarakat, dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa korupsi merupakan bahaya laten yang bisa setiap saat menjadi penyakit yang menghancurkan bangsa Indonesia. Selain melakukan pembagian kaos, stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan bermotor, tim pelaksana peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Curup Tahun 2015 juga memasang spanduk kampanye anti korupsi di depan Kantor Kejari Curup dan di simpang Tugu Kesehatan Curup. (MIF)